IPOL.ID – Geger di media sosial seorang pria muda di Bandung yang videonya viral lantaran ambil pesanan dari driver ojek online (ojol) sambil telanjang bulat akhirnya diciduk polisi.
Video Pria berinisial RJK (19) mengambil makanan dalam kondisi telanjang di Komplek Taman Melati, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/7/2024). Kemudian aksi tersebut direkam melalui ponselnya.
Setelah videonya viral RJK saat ini sudah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Dirinya saat ini sudah menggunakan baju tahanan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
“Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap pelaku kasus seorang remaja yang mempertontonkan kemaluannya ke salah satu driver online,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, pada Senin (29/7/2024).
Akibat rekaman video tersebut pelaku RJK terjerat Pasal 36 UU Pornografi dengan hukuman 10 tahun penjara.
“Pelaku saat ini terkena ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda minimal Rp 5 miliar,” katanya.