Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons Kemenhub Terkait Aksi Ribuan Driver Ojol di Patung Kuda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Respons Kemenhub Terkait Aksi Ribuan Driver Ojol di Patung Kuda
EkonomiHeadline

Respons Kemenhub Terkait Aksi Ribuan Driver Ojol di Patung Kuda

Iqbal
Iqbal Published 29 Aug 2024, 18:32
Share
1 Min Read
Aksi unjuk rasa ribuan driver ojol ditanggapi Kemenhub.(Foto sofian/ipol.id)
Aksi unjuk rasa ribuan driver ojol ditanggapi Kemenhub.(Foto sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Aksi ribuan driver ojol di Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) mendapatkan tanggapan dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Respons itu berkaitan dengan tuntutan para driver ojol agar melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum.

Terkait tungtutan tersebut, ada empat tanggapan yang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin sampaikan. Pertama, pihaknya akan menampung aspirasi pengemudi ojol, termasuk tuntutan ingin diakui oleh UU.

Kedua, meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ojol dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan walaupun aksi demo berlangsung.

Baca Juga

ilustrasi bis mudik ft istcok
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Dipanggil KPK, 2 ASN Bakal Dicecar Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Ketiga, terkait tuntutan tarif barang antar di semua aplikator, ia menegaskan formulasinya tidak diatur oleh Kementerian Perhubungan, melainkan dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo).

“Kemenhub tidak melakukan pengaturan terkait tarif angkutan barang hantar. Kemenhub dalam kapasitas dan kewenangannya mengatur terkait volume dan dimensi batas barang yang dapat diangkut untuk kepentingan keselamatan,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (29/8/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi Demonstrasi, Driver Ojol, kemenhub, Ojol Unjuk Rasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Christhoper Rungkat dan Nathan Anthony Barki lolos kesemifinal Amman Mineral Men's World Men's Tennis Championship 2024 Yes, Christhoper Rungkat dan Nathan Anthony Barki lolos kesemifinal Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024
Next Article Olahraga lari belakangan menjadi tren di kalangan masyarakat segala strata. Foto: ist 5 Tips Kerek Performa Lari Anda saat Perlombaan Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?