IPOL.ID – Viral di media sosial, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh debt collector. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
“Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban, ini masih dalam pencarian korban dan juga pelakunya” ungkap AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Minggu (12/7/24)
Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi penganiayaan tersebut. Pasalnya, aksi debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing.
“Ya, pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas,” katanya. (far)