IPOL.ID – Polda Metro Jaya menyebut bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan di halaman parkir RS Fatmawati berkaitan dengan jaringan internasional.
“Masuk dalam jaringan Malaysia,” sebut Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Jumat (5/7).
Dia mengatakan menjelaskan, saat ini masih ada dua orang buron dalam pengejaran penyidik. Keduanya berperan sebagai pemasok dan penerima sabu yang ditinggalkan dalam mobil di parkiran tersebut.
“Ada dua orang yang masih DPO. Semoga cepat kita ungkap,” tegasnya.
Diketahui, dalam pengungkapan ini telah disita 45 Kg sabu asal Sumatra. Narkoba tersebut dikemas dalam bungkus teh hijau.
Pengungkapan sabu tersebut dilakukan pada Kamis (4/7) setelah penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba. (far)