IPOL.ID – Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom menyatakan pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan pelaku besar kasus TPPO itu, menurut Enggar masih dalam proses.
“Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” katanya dikutip pada Kamis (4/7).
Penegasan itu ia sampaikan menanggapi pemaparan Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina bahwa penangkapan terhadap pelaku TPPO kebanyakan pelaku di lapangan yang bertugas sebagai perekrut.
Padahal, ada pelaku yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, yakni perusahaan dan pemodal.
“Untuk penegakan hukum terhadap pihak di atasnya, pelaku besarnya, itu memang dalam proses, salah satunya adalah aset-asetnya kami kejar,” tegasnya. (far)