IPOL.ID – Mabes Polri memastikan pengusutan kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) secara scientific crime investigations (SCI). Kasus itu kini tengah ditangani Polda Sumut.
“Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (8/7).
Dia menjelaskan, Polda Sumut juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait, seperti Dewan Pers dalam penyelidikan kasus tersebut.
Di sisi lain, Mabes Polri sendiri memberikan sejumlah petunjuk dan arahan (jukrah) kepada Polda Sumut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk asistensi.
“Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” katanya.
Seperti diketahui, kebakaran rumah itu menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya, yakni Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Kebakaran rumah itu, ditengarai terkait dengan pemberitaan kasus perjudian. (far)