Sementara itu Irfan juga menyampaikan mengimbau para perusahaan instansi maupun individi pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah upaya menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan. Selain untuk pekerja rentan, gerakan Sertakan juga dapat untuk membantu perlindungan untuk bibit-bibit atlet olahraga. (msb/dani)