IPOL.ID – Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 dinilai memberatkan. Adanya rencana kenaikan minyak goreng itu dinilai memberatkan pedagang Warung Tegal (Warteg).
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan, kenaikan harga minyak goreng bakal mempengaruhi modal produksi yang harus dikeluarkan para pedagang.
“Kenaikan harga minyak goreng berarti biaya produksi makanan juga meningkat. Hal ini bisa menyebabkan harga jual makanan di Warteg ikut naik,” ujar Mukroni di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).
Persoalannya bila harga minyak goreng di pasaran naik pedagang Warteg tidak bisa langsung menaikkan harga menu makanan, karena khawatir kehilangan pelanggan mereka.
Sedangkan bila para pedagang tidak menaikkan harga menu, maka mereka harus merugi karena keuntungan didapat tidak sebanding dengan pengeluaran untuk model belanja.
“Jika Warteg memilih untuk tidak menaikkan harga jual makanan agar tetap kompetitif, maka mereka harus menanggung beban kenaikan biaya produksi,” katanya.