Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Pemerintah Naikkan Harga Minyak Goreng Dinilai Memberatkan Pedagang Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Rencana Pemerintah Naikkan Harga Minyak Goreng Dinilai Memberatkan Pedagang Ini
News

Rencana Pemerintah Naikkan Harga Minyak Goreng Dinilai Memberatkan Pedagang Ini

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2024, 17:37
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Minyak goreng dalam kemasan botol. Foto: Freepik
Ilustrasi - Minyak goreng dalam kemasan botol. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 dinilai memberatkan. Adanya rencana kenaikan minyak goreng itu dinilai memberatkan pedagang Warung Tegal (Warteg).

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan, kenaikan harga minyak goreng bakal mempengaruhi modal produksi yang harus dikeluarkan para pedagang.

“Kenaikan harga minyak goreng berarti biaya produksi makanan juga meningkat. Hal ini bisa menyebabkan harga jual makanan di Warteg ikut naik,” ujar Mukroni di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Persoalannya bila harga minyak goreng di pasaran naik pedagang Warteg tidak bisa langsung menaikkan harga menu makanan, karena khawatir kehilangan pelanggan mereka.

Baca Juga

Suasana di Pasar Jangkrik, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (28/5) siang. Foto: Ist
Rencana Pemerintah Naikkan HET MinyaKita, Pedagang Pasar Jangkrik Keberatan

Sedangkan bila para pedagang tidak menaikkan harga menu, maka mereka harus merugi karena keuntungan didapat tidak sebanding dengan pengeluaran untuk model belanja.

“Jika Warteg memilih untuk tidak menaikkan harga jual makanan agar tetap kompetitif, maka mereka harus menanggung beban kenaikan biaya produksi,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinilai Memberatkan Pedagang Ini, Naikkan Harga Minyak Goreng, Rencana Pemerintah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Bendera kebangsaan Korea Utara. Foto: Freepik Soal Ekspor Senjata ke Rusia, Korea Utara Kecam Deklarasi KTT NATO
Next Article Jelang Olimpiade Paris 2024: Tim Bulutangkis Indonesia Terbang Ke Perancis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA01491
HeadlineNews

KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya

Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?