IPOL.ID – Ketatnya proses lolos dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menjadi perhatian sejumlah kalangan. Ancaman putus sekolah bagi anak yang kemampuan ekonomi lemah pun mengancam. Pemprov DKI Jakarta diminta menjadi pemecah masalah bagi peserta didik yang gagal di PPDB.
Permintaan itu disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Pemprov DKI diharapkan membuka pengaduan khusus untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang gagal diterima di berbagai jalur PPDB 2024 dan mencarikan sekolah alternatif.
“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta mendengarkan suara dari para penerima KJP ini dan mencarikan sekolah alternatif. Dinas Pendidikan harus buka pengaduan khusus untuk penerima KJP ini dan mencarikan sekolah. Jika tidak, mereka pasti akan putus sekolah karena biaya,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/7).
Saat ini ada 25 pengaduan masyarakat Jakarta pada JPPI terkait gagalnya penerima KJP diterima diberbagai jalur PPDB, baik itu prestasi, zonasi dan afirmasi.
Ubaid mengatakan pengaduan ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap kelompok yang rentan putus sekolah, meski berbagai jalur sudah disediakan.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah riil di lapangan lebih dari 25 kasus, sebab jumlah penerima KJP mencapai ratusan ribu orang,” katanya.
Lebih lanjut, diyakininya para penerima KJP bisa dikategorikan calon potensial untuk putus sekolah. Selain minimnya kemampuan biaya sekolah di swasta. Anak dari keluarga ekonomi lemah ini juga banyak yang jadi incaran sindikat pekerja anak.
“Karena itu, seluruh pemerintah daerah harus mendata mereka, siapa saja yang gagal dan mencarikan sekolah alternatif dengan bebas biaya,” pintanya.
Solusi lainya, Pemerintah Daerah termasuk DKI Jakarta juga wajib mendaftar dan memberikan sisa kuota pada yang lebih membutuhkan yakni para penerima KJP.(sofian)