IPOL.ID-PBSI melalui Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto, telah mengajukan protes resmi kepada BWF soal ketidakadilan yang diterima Jonatan Christie pada fase grup Olimpiade Paris 2024.
Sebagai unggulan ketiga, Jojo, panggilan akrab Jonatan, tidak mendapatkan keuntungan dibandingkan pemain Denmark Anders Antonsen yang menempati seeded keempat.
Jonatan yang bakal berlaga di Grup L harus bermain tiga kali di fase grup dan tidak mendapatkan bye pada babak 16 besar. Sedangkan Antonsen yang bakal berlaga di Grup E hanya bermain dua kali di fase grup dan mendapatkan bye hingga langsung bermain di perempat final.
Dengan kata lain, Jojo harus bertanding 7 kali jika sampai ke final, sementara Antonsen hanya 5 kali saja.
Namun karena sistem ini telah berjalan, PBSI meminta supaya BWF mengatur jadwal pertandingan yang pas supaya waktu antarpertandingan yang harus dilalui Jojo tidak terlalu padat.
PBSI juga menyarankan supaya penggunaan sistem pertandingan yang tidak adil seperti ini tidak dipakai lagi pada turnamen-turnamen selanjutnya.