IPOL.ID – TNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan anggota dalam kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan empat orang. TNI AD meminta dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran tersebut dibuktikan sehingga tak sekadar isu belaka.
“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Selasa (2/7/2024).
Kristomei menuturkan pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia mengatakan jika ada anggota yang terbukti terlibat, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.