Acara ini bertujuan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara dengan memberikan export outlook di Sumatera Utara sehingga pelaku ekspor dapat melihat prospek ekspor yang akan datang. Acara ini terselenggara dengan baik melalui kolaborasi antara LPEI dengan DJPPR Kementerian Keuangan, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Heri Setiawan mengatakan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara, Pemerintah memberikan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi kepada kegiatan ekspor yang secara komersial sulit untuk dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
“Melalui PKE, LPEI sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan membantu pelaku usaha mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi, khususnya eksportir Sumatera Utara. Para eksportir dapat memanfaatkan berbagai Program Penugasan Khusus Ekspor sesuai dengan profil/karakteristik ekspor yang ada, antara lain PKE UKM yang dirancang untuk UKM berorientasi ekspor, PKE Kawasan untuk eksportir yang ingin menembus pasar ekspor ke tujuan negara non-tradisional, PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade, serta PKE Farmasi dan Alat Kesehatan bagi eksportir yang bergerak di industri kesehatan,” kata Heri Setiawan seperti dikutip Senin (29/7/2024).