IPOL.ID – Kabar gembira bagi warga Betawi. Kemenag telah merampungkan Alquran dengan terjemaahan bahasa Betawi.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) saat ini tengah menyelesaikan penerjemahan Alquran Bahasa Betawi.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan, proses yang sudah berlangsung selama empat bulan ini melibatkan pakar linguistik hingga ahli tafsir.
“Dalam empat bulan ini kita sudah menyelesaikan penerjemahan 15 juz. Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Alquran juga perlu memerhatikan dari sisi penafsir,” kata Suyitno di Jakarta, mengutip Jumat (12/7/2024).
“Tidak sekedar menerjemahkan, tapi harus ada ahli tafsirnya. Karenanya kita juga melibatkan para ahli tafsir,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Suyitno, setelah penerjemahan selesai Kemenag akan melakukan uji publik. “Sebelum menerbitkan Terjemahan Alquran Bahasa Betawi, kita perlu melakukan melakukan uji publik agar bahasa yang digunakan tidak menimbulkan khilafiyah,” kata Suyitno.