Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak Diajak Berhubungan Badan, Mahasiswi Dianiaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tolak Diajak Berhubungan Badan, Mahasiswi Dianiaya
Kriminal

Tolak Diajak Berhubungan Badan, Mahasiswi Dianiaya

Farih
Farih Published 25 Jul 2024, 22:09
Share
2 Min Read
KAS, 20, pelaku penganiayaan tertunduk lesu saat digelandang dari indekosnya di unit apartemen di Lenteng Agung, Jagakarsa, oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (25/7/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
KAS, pelaku penganiayaan tertunduk lesu saat digelandang dari indekosnya di unit apartemen di Lenteng Agung, Jagakarsa, oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (25/7/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Seorang mahasiswi berinisial NRS, 19, menjadi korban penganiayaan teman kencannya yakni KAS, 20, mahasiswa di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, pada Mei 2024 korban berinisial NRS merupakan mahasiswi, warga Tangerang dan pelaku KAS, mahasiswa, warga Bekasi, Jawa Barat, awalnya berkenalan di media sosial. Hingga berlanjut KAS dan NRS melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp.

“Keduanya lalu janjian untuk bertemu di rumah teman dari NRS, Sabtu (20/7/2024). Pada Minggu, 21 Juli 2024, NRS dan KAS kembali bertemu dan sempat nonton film layar lebar dan berlanjut ke indekos yang disewa KAS di unit apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Bintoro pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7) siang.

Kronologis kejadian, lanjut Bintoro, pada Senin (22/7) malam, KAS yang mengendarai mobil Honda Jazz warna putih menjemput NRS di satu lokasi dan menuju apartemen di Lenteng Agung.

Kemudian keduanya lanjut keluar untuk keliling kota Jakarta Selatan. Selama dalam perjalanan, KAS terus merayu NRS karena memiliki paras yang cantik.

“Saat keduanya berada di dalam mobil itulah telah terjadi tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh KAS terhadap NRS, tepatnya di kawasan JI. Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, sekitar jam 02.30 WIB,” terang Bintoro didampingi Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Aksi penganiayaan dilakukan KAS terjadi lantaran dia kesal kepada NRS yang terus meminta pulang dan menolak saat KAS meminta berhubungan badan. Hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

“Dikarenakan emosi, KAS kemudian mengambil pisau lipat yang ada di dalam mobil dan melukai NRS. Di sini korban NRS menderita luka sayatan di bagian jari-jari tangan dan lehernya,” jelas Kasat Reskrim. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mahasiswi, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkominfo Budi Arie Setiadi Menkominfo Klaim Pengakses Situs Judi Online Turun 50 Persen, Deposit Rp34,49 Triliun
Next Article kpu dki KPU DKI: Calon Independen di Pilkada Belum Penuhi Syarat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?