IPOL.ID – Seorang mahasiswi berinisial NRS, 19, menjadi korban penganiayaan teman kencannya yakni KAS, 20, mahasiswa di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, pada Mei 2024 korban berinisial NRS merupakan mahasiswi, warga Tangerang dan pelaku KAS, mahasiswa, warga Bekasi, Jawa Barat, awalnya berkenalan di media sosial. Hingga berlanjut KAS dan NRS melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp.
“Keduanya lalu janjian untuk bertemu di rumah teman dari NRS, Sabtu (20/7/2024). Pada Minggu, 21 Juli 2024, NRS dan KAS kembali bertemu dan sempat nonton film layar lebar dan berlanjut ke indekos yang disewa KAS di unit apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Bintoro pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7) siang.
Kronologis kejadian, lanjut Bintoro, pada Senin (22/7) malam, KAS yang mengendarai mobil Honda Jazz warna putih menjemput NRS di satu lokasi dan menuju apartemen di Lenteng Agung.
Kemudian keduanya lanjut keluar untuk keliling kota Jakarta Selatan. Selama dalam perjalanan, KAS terus merayu NRS karena memiliki paras yang cantik.
“Saat keduanya berada di dalam mobil itulah telah terjadi tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh KAS terhadap NRS, tepatnya di kawasan JI. Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, sekitar jam 02.30 WIB,” terang Bintoro didampingi Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Aksi penganiayaan dilakukan KAS terjadi lantaran dia kesal kepada NRS yang terus meminta pulang dan menolak saat KAS meminta berhubungan badan. Hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.
“Dikarenakan emosi, KAS kemudian mengambil pisau lipat yang ada di dalam mobil dan melukai NRS. Di sini korban NRS menderita luka sayatan di bagian jari-jari tangan dan lehernya,” jelas Kasat Reskrim. (Joesvicar Iqbal)
Tolak Diajak Berhubungan Badan, Mahasiswi Dianiaya
