“Bangsa Palestina, secara sejarah telah banyak mengalami kemalangan, dan kita sebagai bagian dari masyarakat global dapat mendorong perubahan terhadap nasib bangsa Palestina dengan bersuara,” ajak Smith Alhadar.
Lebih lanjut Smith Alhadar menjelaskan bahwa nurani manusia digedor dengan kenyataan di Palestina yang sudah menghasilkan genosida dan membuat jutaan warga Palestina menderita dan terpaksa menjadi pengungsi, dimana kekerasan dan konflik tak selesai juga hingga sekarang sehingga solidaritas global perlu makin diperkuat lagi untuk menekan semua pihak yang berkepentingan.
Sebagaimana kita ketahui, untuk menyelesaikan konflik tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mengeluarkan Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 29 November 1947 (No. 181) atau yang lebih dikenal dengan Resolusi Partisi 1947, sebuah resolusi yang berupa pembagian tanah Palestina menjadi tiga bagian: sebagian untuk Israel, sebagian lagi untuk Palestina, dan Yerusalem berada di bawah kendali PBB.
Bagi Indonesia, mendukung Palestina selalu menjadi prioritas kebijakan luar negerinya. Hal ini tidak didasarkan pada agama, melainkan pada Undang-Undang Dasar 1945. Apalagi sejak Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga mendukung solusi dua negara dengan Palestina yang merdeka.