IPOL.ID – Sarana dan prasarana dalam menunjang pengelolaan sampah rumahan menjadi sorotan legislator DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Anggota Fraksi Demokrat itu pun meminta pemprov melengkapi fasilitas penunjang dalam pengolahan sampah rumahan sesuai dengan pergub 77 tahun 2020.
“Dalam mengimplementasikan pergub 77 tahun 2020. Masyarakat sangat membutuhkan dukungan pemprov. Karena kondisi di lapangan, masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga masih banyak terkendala sejumlah persoalan,” ujar anggota DPRD DKI yang bakal dilantik kali keempat itu saat menjadi narasumber Sosper Perda No.4 tahun 2019 di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Dengan kelengkapan sarana dan prasarana itu, cita-cita pemprov dalam mewujudkan zero sampah rumahan di DKI bakal dengan mudah diwujudkan.
Terlebih, sambungnya lagi kondisi pembuangan akhir sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat saat ini dalam kondisi over load.
“Dengan kondisi seperti itu, tentu dalam mewujudkan zero sampah rumahan. Seluruh stake holder di Jakarta harus berkolaborasi. Agar kedepan, disaat Jakarta menjadi kota global bisa secara mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga,” harapnya.