IPOL.ID – Viral di media sosial (Medsos), aksi pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) ke pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Halim. Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain.
Dalam video yang diposting, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, diduga ada seorang oknum polisi menghentikan lajunya. Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Oknum Polantas itu lalu meminta SIM kepada sopir mobil pikap itu.
Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5.000 dan diberi ke Polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.
“Dashcam gk berguna kl di mobil barang,” demikian seperti dikutip, Jumat (5/7/2024).
Sementara, terkait hal ini aparat polisi pun angkat bicara. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman meminta maaf atas ulah anggotanya yang viral tersebut.
“Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” kata Latif pada awak media di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskannya, kejadian itu tepatnya terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, pada Kamis (4/7/2024) kemarin. Sebanyak tiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A bakal ditindak.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses. Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat itu. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu hal tidak saling mengingatkan sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Latif pun meminta masyarakat agar melapor kalau nantinya didapati ada hal serupa. Dirinya pun mewanti-wanti supaya anak buahnya tidak melakukan (mengulang) perilaku tidak terpuji itu.
“Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)