IPOL.ID-Warga di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan dugaan adanya tempat hiburan malam yang menawarkan prostitusi terselubung di permukiman mereka.
Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2406250548, warga melaporkan tempat hiburan malam yang diduga menjajakan minuman keras (miras) hingga prostitusi.
“Diduga ada penjualan minuman keras, perempuan penghibur, dan disinyalir ada prostitusi terselubung,” kata pelapor dalam aduannya di aplikasi Jaki, Kamis (11/7/2024).
Warga menyebutkan tempat hiburan malam itu beroperasi sejak siang hari, namun menggunakan kamuflase sebagai cafe dan rumah makan sehingga tidak tampak mencolok.
Sedangkan pada malam hari jadi tempat karaoke, peredaran miras, hingga prostitusi terselubung menggunakan aplikasi media sosial atau open booking order (BO).
“Tempat hiburan ilegal dekat permukiman warga ini sangat meresahkan. Perlunya tindakan dari Dinas Sosial, Binmaspol, Jakpreneur UMKM dan dinas terkait,” ujar pelapor.