IPOL.ID – Sebanyak 1.707 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi pemilih dalam Pilgub Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengungkapkan, jumlah WBP tersebut berdasar daftar pemilih hasil pemuktahiran yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur.
Mereka merupakan tahanan yang dinyatakan KPU Jakarta Timur dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DK Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.
“Dari total 3.348 WBP di Rutan Kelas I Cipinang sementara yang ditetapkan KPU Jakarta Timur sebanyak 1.707 orang,” ujar Sukarno saat dikonfirmasi di Jatinegara, Rabu (14/8/2024).
Jumlah bersifat sementara ini, lanjut Sukarno, karena Rutan Kelas I Cipinang terus menerima tahanan titipan dari kejaksaan, mereka merupakan WBP yang sedang menjalani proses hukum atau berstatus terdakwa.
Jumlah WBP menjadi pemilih juga dimungkinkan berubah karena para tahanan yang sudah divonis atau menjadi terpidana akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Untuk sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan KPU Jakarta Timur di Rutan sebanyak empat TPS. Ini TPS khusus untuk para WBP,” katanya.
Nantinya, para petugas Rutan Kelas I Cipinang lah yang akan menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di TPS pada Pilkada DK Jakarta 2024.
Sukarno menambahkan, secara umum seluruh persiapan pelaksanaan Pilkada DK Jakarta 2024 di Rutan Kelas I Cipinang sudah siap untuk memfasilitasi WBP menggunakan hak pilih.
“Secara umum sudah siap. Hanya menunggu bimbingan teknis dan penetapan KPU Jakarta Timur atas petugas Rutan Kelas I Cipinang yang bakal menjadi anggota,” jelas dia.
Sementara, terkait pengawasan pelaksanaan tetap melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinegara. (Joesvicar Iqbal)