Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 12 Tower Rusun ASN di IKN Siap Digunakan Oleh Tamu Undangan dan Pelaku Upacara Kemerdekaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 12 Tower Rusun ASN di IKN Siap Digunakan Oleh Tamu Undangan dan Pelaku Upacara Kemerdekaan
Ekonomi

12 Tower Rusun ASN di IKN Siap Digunakan Oleh Tamu Undangan dan Pelaku Upacara Kemerdekaan

Iqbal
Iqbal Published 10 Aug 2024, 19:01
Share
3 Min Read
Salah satu ruangan yang berada di dalam 1 unit rusun ASN di IKN
Salah satu ruangan yang berada di dalam 1 unit rusun ASN di IKN
SHARE

Jika melihat lebih dalam, 1 unit apartemen itu terdiri dari ruang kerja, ruang keluarga, ruang tidur anak, ruang makan, dan ruang tidur utama. Unit apartemen tersebut juga dilengkapi oleh 2 kamar mandi, 1 berada di dalam kamar tidur utama, dan 1 lagi berada diluar.

Setiap 1 unit apartemen tersebut nantinya sudah dilengkapi oleh 1 kamar utama dan 2 kamar anak-anak yang berukuran lebih kecil dari kamar utama yang sudah fully furnished. Mulai dari TV, kipas angin, AC, satu buah mesin cuci, kulkas, hingga sofa yang berada di ruang keluarga. Namun demikian, kelengkapan apartemen tersebut tidak disertai dengan alat masak dan alat makan.

Danis menjelaskan, 1 unit apartemen memiliki total 12 lantai, sedangkan untuk pemanfaatan hunian baru berada di lantai 2 keatas. Lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk penyediaan klinik, apotek, ruang olahraga, ruang paud, dan lainnya yang bukan bersifat hunian.

Selain itu, Danis juga memastikan air yang disalurkan ke setiap unit apartemen itu juga bisa langsung diminum dari keran. Hal itu karena pemanfaatan filtrasi air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA).

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN
Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Rumah Ibadah di IKN Diharapkan Jadi Simbol Harmoni Indonesia
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IKN, IPL PUPR, peringatan HUT RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak bagian kepala pesawat yang jatuh di Brasil dan menewaskan semua penumpang dan awaknya. Foto: X @MeanLILMeoW Pesawat Penumpang Jatuh di Brasil, Maskapai: Tak Ada yang Selamat
Next Article JAPFA melakukan terobosan baru dalam mengenalkan catur kepada anak-anak JAPFA Kenalkan Catur kepada Anak-anak melalui Fun Chess Game

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?