Dengan penerbitan tambahan saham ini jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari 54,55 miliar saham menjadi sebanyak 54,91 miliar saham.
WSBP senantiasa menjalankan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta manajemen risiko yang solid dalam setiap langkah strategisnya. Dengan pelaksanaan pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 dan Private Placement Tahap 2, WSBP tidak hanya memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian tetapi juga menunjukkan tekad untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan mitra kerja. (*)
