IPOL.ID – Bareskrim Polri angkat suara terkait kelanjutan proses penyelidikan sosok T yang sempat disebut dalang judi online usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani meralat pernyataannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tetap akan menganalisis keterangan Benny sebelum memutuskan apakah akan tetap diusut atau justru dihentikan.
“Kita lihat nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelar perkara, akan kita analisis bersama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
“Tapi yang jelas dari sumbernya (Kepala BP2MI) saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” imbuhnya
Di sisi lain, Djuhandani mengaku pihaknya bakal mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks oleh Benny usai mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang ia sampaikan ke publik.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” jelasnya.