IPOL.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur bakal meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi kerawanan pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi tahapan Pilkada hingga rampung.
Hal ini menyusul Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) ditetapkan Bawaslu RI yang menyatakan Jakarta Timur sebagai bagian DKI Jakarta termasuk dalam kategori rawan sosial politik.
Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra pada tahap pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada.
“Temuan IKP dari Bawaslu RI menggarisbawahi pentingnya pengawasan ekstra ketat di wilayah Jakarta Timur, terutama pada tahapan-tahapan kritis,” ungkap Ahmad pada awak media di Jakarta Timur, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, tahap pencalonan sering menjadi titik awal muncul berbagai sengketa dan konflik politik, sehingga perilaku pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Kemudian pada tahap kampanye Pilkada dilakukan selama 25 September-23 November 2024, potensi pelanggaran sering terjadi, di antaranya, politik uang dan kampanye hitam.