IPOL.ID-Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, bakal diserahkan ke panti sosial.
Lurah Rambutan, Ikhwan M. Ali menuturkan, bayi korban pembuangan tersebut rencananya akan diserahkan ke panti sosial setelah menjalani proses observasi di Puskesmas Kecamatan Ciracas.
“Infonya demikian, dari Puskesmas langsung dibawa ke panti sosial,” ujar Ikhwan saat dikonfirmasi di Ciracas, Selasa (20/8/2024).
Bila tidak ada orangtua yang dapat mengasuh korban, bayi akan dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, khusus menangani bayi dan balita terlantar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus tas berwarna hitam dengan tali pusar masih menempel di tubuh dalam kondisi sehat.
“Bayi dalam kondisi sehat. Bobot bayi 2,6 kilogram, warna kulit sawo matang. Kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan selanjutnya,” kata Ikhwan.
Terkait motif pelaku pembuangan bayi tak berdosa itu hingga kini masih dalam penyelidikan Polsek Ciracas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasar informasi dihimpun pasangan pelaku pembuangan yang merupakan orangtua kandung dari korban sudah diamankan, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan.
“Mohon waktu, sedang proses lidik (penyelidikan),” tegas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini pada awak media. (Joesvicar Iqbal)