“Antara BI dengan OJK bagaimana sama-sama mendorong kredit. Pak Ketua DK OJK itu memastikan bank-bank menyalurkan kredit, kami (BI) menambah likuiditas sepanjang penyaluran kredit dan sektor-sektor prioritas. Itu adalah kebijakan makroprudensial,” kata dia.
Pada Maret hingga Juni tahun ini, catat Perry, BI telah menambah insentif likuiditas sebesar Rp91 triliun. Sehingga dari semula Rp165 triliun di posisi bulan Maret 2024 menjadi Rp255,8 triliun di Juni 2024.
Dari penambahan itu, kelompok bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semula menerima insentif likuiditas sebesar Rp82 triliun di posisi Maret naik menjadi Rp118,4 triliun di posisi Juni, atau naik sebesar Rp36,4 triliun dari bulan Maret ke Juni.
Adapun bank swasta nasional semula menerima insentif likuiditas Rp64,8 triliun di posisi Maret kini menjadi Rp108,9 triliun di posisi Juni, naik sebesar Rp44,1 triliun.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapat kenaikan insentif likuiditas sebesar Rp9 triliun, dari Rp15,9 triliun di posisi Maret menjadi Rp24,9 triliun di posisi Juni. Sedangkan kantor cabang bank asing hanya mendapat kenaikan Rp1,3 triliun, dari Rp2,3 triliun di posisi Maret menjadi Rp3,5 triliun di posisi Juni.