IPOL.ID – Polisi mengungkap kasus pencurian ribuan data dan identitas milik warga Bogor yang dilakukan dua pelaku yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada.
Kedua tersangka masing-masing PMR dan L yang merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada
Kapolres Bogor Kota, Kombes Teguh Prakoso mengatakan pencurian data itu dilakukan guna mengejar target penjuaalan SIM card.
Kedua pelaku mulanya diminta oleh sebuah perusahaan penjual provider untuk menjual 4 ribu SIM card.
“Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (29/8).
Guna mencapai target itu,, pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencuri data NIK dan kartu keluarga milik warga.
“Untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi itu dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone,” jelasnya.
Nah, dari data yang dibobol itu selanjutnya dipakai untuk melakukan registrasi dan mengaktifkan kartu SIM card. Total, tiga ribu identitas warga Bogor yang disalahgunakan.
“Kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi tersebut sehingga muncul lah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” lanjut dia.
Bismo menyebut, akibat perbuatan pelaku, membuat pemilik data tiba-tiba ditagih biaya seluler. Sedangkan pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 25,6 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Dengan ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara. Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara,” katanya. (far)