IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menyerahkan manfaat beasiswa total senilai Rp172,5 juta kepada anak peserta yang meninggal dunia. Uang tunai beasiswa akan diberikan bertahap setahun sekali kepada anak peserta mulai usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan, mengatakan timnya menyerahkan langsung simbolis manfaat beasiswa tersebut kepada ahli waris peserta di Jakarta Barat. ”Peserta yang meninggal atas nama Arif Nurzaman tercatat sebagai tenaga kerja di PT GLD. Sebelumnya istri peserta selaku ahli waris yaitu Puji Srirahayu juga menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta,” ungkap Rommi.
Dikatakan, saat ini anak dari peserta masih balita. Namun ketika memasuki masa sekolah misalkan TK, anak peserta berhak mendapatkan manfaat uang tunai beasiswa hingga lulus perguruan tinggi. Beasiswa diberikan setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian pendidikan TK sebesar Rp1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 tahun.
Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 tahun. Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun. Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun. Serta, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 tahun.