Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja. “Tentunya kami berharap program beasiswa ini dapat berdampak bagi kelangsungan pendidikan anak para peserta. Sehingga tidak ada lagi kasus putus sekolah jika sewaktu-waktu tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan atau kematian sehingga anak-anak dapat mewujudkan cita-citanya melalui pendidikan yang tinggi,” terang Rommi. (msb/dani)
