IPOL.ID – Pemerintah menargetkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan berlangsung mulai 1 Oktober 2024.
Hal itu dikonfirmasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menggarisbawahi rencana pembatasan BBM subsidi bakal pemerintah implementasikan sebelum pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.
Ketum Partai Golkar itu mengaku akan menggelar kajian dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum diberlakukan secara resmi.
“Rencananya memang begitu (pembatasan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturan keluar, peraturan menteri keluar, ada waktu melakukan sosialisasi. Ini (sosialisasi) yang sekarang saya sedang bahas,” beber Menteri ESDM seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Namun Bahlil Lahadalia belum bisa memastikan skema pembatasan yang akan pemerintah gunakan. Di antaranya, terkait kendaraan apa saja yang boleh membeli BBM subsidi.