IPOL.ID – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger resmi bekerja sama sistem keagenan dengan PT Bank Perekonomian (BPR) Bogor Jabar (Perseroda). Dengan kerja sama tersebut, BPR Bogor Jabar kini dapat melayani pendaftaran sekaligus pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan kerja sama dengan BPR Bogor Jabar tersebut khususnya untuk melayani pendaftaran serta membayar iuran peserta dari segmen pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Tetty mengatakan, menjadi peserta BPJS Keteangakerjaan kelompok BPU cukup dengan iuran Rp36.800 per bulan.
Iuran semurah itu mencakup tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.
”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh,” kata Tetty di Jakarta.