Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewan Pers Kukuhkan 11 Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Periode 2024-2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dewan Pers Kukuhkan 11 Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Periode 2024-2027
News

Dewan Pers Kukuhkan 11 Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Periode 2024-2027

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Aug 2024, 18:26
Share
3 Min Read
komite dp
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital periode 2024-2027. Hendry Ch Bangun optimis bahwa komposisi anggota Komite Tanggung Jawab ini akan mendukung upaya menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

“Saya yakin mereka memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI,” ujar Hendry Ch Bangun usai menghadiri acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).

Acara pengukuhan ini dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam sambutannya, Ninik menegaskan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital berlangsung tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain.

“Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun melalui telepon dengan para calon anggota,” tegas Ninik.

Baca Juga

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, saat menghadiri rilis akhir tahun kinerja Polri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Foto: Ist
Dewan Pers Nilai Keterbukaan Polri Tunjukkan Perubahan, Terima Kritik Dinilai Makin Adaptif
Yogi Hadi Ismanto: Indeks Kemerdekaan Pers Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Ketua Dewan Pers: AJP 2025 Jadi Inkubator Lahirnya Insan Pers Hebat

Pembentukan komite ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2024-2027, Anggota Komite, Dewan Pers, Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan capres di pilpres 2024 lalu, Anies Baswedan di kantor PWI.(Foto dok PWI) Anies Gagal Maju di Pilkada 2024, Stafsus Minta Jangan Dikaitkan dengan Istana
Next Article Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar dan jajaran saat menghadiri kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Tingkat Kota Jakarta Timur, di SDN 07 Kramat Jati, pada Jumat (30/8/2024). Foto: Ist 597 Anak Ikuti Kampanye Gemarikan di SDN 07 Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?