Dari unsur pakar, anggota komite terdiri dari Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu jurnalisme dan platform digital.
Sedangkan dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung dalam komite ini. Peran Mediodecci diharapkan memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. (*)