IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa anggota DPR, Sadarestuwati pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 16.35 WIB. Sadarestuwati telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Usai diperiksa, Sadarestuwati mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Namun ia enggan memerinci materi yang dicecar oleh penyidik baga antirasuah tersebut.
“Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik ya,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Sadarestuwati juga membantah dirinya telah enerima uang terkait kasus rasuah tersebut.
“Naudzubillah, enggak lah, enggak ada (uang yang diterima). Enggak ditanyakan itu,” ujar Sadarestuwati.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, bahwa saksi tersebut telah dimintai keterangan soal proyek di DJKA, Kemenhub.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek DJKA, Kemenhub,” kata Tessa.