Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY
Hukum

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2024, 17:44
Share
3 Min Read
Saad Fadhil Sa’di didampingi kuasa hukumnya Adnan Parangi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024. (Foto: Ist)
Saad Fadhil Sa’di didampingi kuasa hukumnya Adnan Parangi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024. (Foto: Ist)
SHARE

Jangan sampai, kasus yang Saad Fadhil Sa’di ini menimpa masyarakat lainnya. Meski pun, pihaknya akan tetap menghormati keputusan majelis hakim atas proses sidang yang tengah berjalan.

“Dalam keputusan sela atas eksepsi yang kami ajukan ditolak, maka perkara ini harus masuk pada proses sedang selanjutnya. Kami juga kecewa atas putusan tersebut, namun kami sebagai warga negara wajib menghormati putusan itu,” ujar Adnan Parangi.

Ia menyebutkan, pada sidang berikutnya pihaknya akan buktikan bahwa klien kami ini bukan pelaku. Apalagi dituduh melanggar pasal 263 dan 266 sebagai pemalsuan surat ataupun yang memberikan keterangan palsu dalam dokumen.

“Ingat, Pak Saad Fadhil Sad’i hanya membeli tanah dari orang lain. Kemudian dibuatkan AJB-nya. Artinya proses transkasi memenuhi asas transaksi pembelian tanah. Dimana titik pelanggarannya,” tandas Adnan.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Foto: Kemendagri
SEB Mendagri dan Menteri ATR/Kepala BPN Jadi Pedoman Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
AHY Petakan 807 Titik Rawan Pada Jalur Mudik Lebaran 2026

Seperti diketahui Saad Fadhil Sa’di dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan Girik oleh pihak PT Bumi Tentram Waluyo (BTW) ke Mabes Polri pada tanggal 12 Januari 2024.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Saad Fadhil Sa’di
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik pidana khusus Kejati Sumsel saat menahan dua tersangka baru korupsi jaringan internet. Foto: Seksi Penerangan Hukum Kejati Sums Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Jaringan Internet, Langsung Ditahan
Next Article Ilustrasi - Saat kepolisian memasang garis police line, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik 7 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Jaktim Belum Tertangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?