Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY
Hukum

Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Depok Lapor ke Menteri AHY

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2024, 17:44
Share
3 Min Read
Saad Fadhil Sa’di didampingi kuasa hukumnya Adnan Parangi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024. (Foto: Ist)
Saad Fadhil Sa’di didampingi kuasa hukumnya Adnan Parangi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024. (Foto: Ist)
SHARE

Jangan sampai, kasus yang Saad Fadhil Sa’di ini menimpa masyarakat lainnya. Meski pun, pihaknya akan tetap menghormati keputusan majelis hakim atas proses sidang yang tengah berjalan.

“Dalam keputusan sela atas eksepsi yang kami ajukan ditolak, maka perkara ini harus masuk pada proses sedang selanjutnya. Kami juga kecewa atas putusan tersebut, namun kami sebagai warga negara wajib menghormati putusan itu,” ujar Adnan Parangi.

Ia menyebutkan, pada sidang berikutnya pihaknya akan buktikan bahwa klien kami ini bukan pelaku. Apalagi dituduh melanggar pasal 263 dan 266 sebagai pemalsuan surat ataupun yang memberikan keterangan palsu dalam dokumen.

“Ingat, Pak Saad Fadhil Sad’i hanya membeli tanah dari orang lain. Kemudian dibuatkan AJB-nya. Artinya proses transkasi memenuhi asas transaksi pembelian tanah. Dimana titik pelanggarannya,” tandas Adnan.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(Foto istimewa)
AHY Petakan 807 Titik Rawan Pada Jalur Mudik Lebaran 2026
AHY Optimis Ekonomi Indonesia Bakal Alami Pertumbuhan di Masa Depan
Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan ASDP di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

Seperti diketahui Saad Fadhil Sa’di dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan Girik oleh pihak PT Bumi Tentram Waluyo (BTW) ke Mabes Polri pada tanggal 12 Januari 2024.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Saad Fadhil Sa’di
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik pidana khusus Kejati Sumsel saat menahan dua tersangka baru korupsi jaringan internet. Foto: Seksi Penerangan Hukum Kejati Sums Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Jaringan Internet, Langsung Ditahan
Next Article Ilustrasi - Saat kepolisian memasang garis police line, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik 7 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Jaktim Belum Tertangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?