IPOL.ID – Lantaran diduga kuat akses jalan sering digunakan pelaku tawuran untuk menghindari kejaran aparat. Puluhan akses jalan masuk dari permukiman warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, akan ditutup.
Penutupan dilakukan secara permanen agar akses jalan liar dari permukiman warga Cipinang Besar Utara ke TPU Prumpung maupun sebaliknya tidak dapat lagi digunakan.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin menjelaskan bahwa penutupan akses jalan liar tersebut guna mencegah kasus tawuran remaja yang marak terjadi di TPU Prumpung.
“Penutupan akses ilegal ini hasil kesepakatan bersama saat rapat dengan warga. Ini untuk mencegah adanya aksi tawuran warga di area TPU,” terang Djauhar pada awak media di Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan hasil pendataan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur tercatat ada 73 akses jalan dari permukiman warga menuju TPU Prumpung.
Namun mayoritas di antaranya merupakan akses jalan liar yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan sepeda motor, jalur ini yang diduga kuat kerap digunakan pelaku tawuran remaja.