IPOL.ID – DPR RI menyoroti adanya 4% anggaran pendidikan atau sekitar Rp 111 triliun yang tidak terealisasi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut anggaran itu harusnya bisa digunakan untuk meringankan beban rakyat memperoleh pendidikan.
“Nilai 4% yang tidak terealisasi mencapai Rp 111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” kata Dolfie, seperti dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tidak terserap itu juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi. Dia menegaskan anggaran yang tak terealisasi tersebut menghilangkan hak konstitusional rakyat.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16% telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik,” tegasnya.
Senada dengan Dolfie, anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menyoroti serapan yang kurang maksimal tersebut. Menurutnya, itu bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan perlu diperbaiki ke depan.