“Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi,” ujar dia.
Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024.
Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Anggaran pendidikan sebesar itu meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.
Penyediaan anggaran pendidikan sebesar itu merupakan salah satu strategi jangka menengah dalam upaya transformasi ekonomi.
Strategi jangka menengah difokuskan pada 5 agenda sebagai berikut, yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, sejahtera, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial, termasuk penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia. (lumi)