“Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris,” ungkap Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, lanjut Marthinus, Tim gabungan langsung mengamankan AS yang ketika itu datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut.
Dalam penyelidikan lanjutan, kemudian Tim gabungan melakukan controlled delivery ke Daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut.
“Sehingga dari pengakuan MM diamankan barang bukti berupa lima karung yang di dalamnya terdapat 10 bed cover berisi 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.384 gram,” beber Marthinus.