“Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan martabat manusia,” bebernya.
Karena itu, HIPMI Jabar pun mengutuk keras tindakan kekerasan rumah tangga yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila.
“Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Lebih lanjut, Egi pun mengingatkan agar anggota HIPMI Jabar menghindari keterlibatan dalam kasus KDRT. Sebab, ditegasnya HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi.
Selain itu, HIPMI Jabar akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
“HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum serta psikologis pasca trauma kepada korban,” katanya.(sofian)