Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Emang Boleh Investasi Semudah Ini? Yuk Cek Cara Nabung Emas di Sini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Emang Boleh Investasi Semudah Ini? Yuk Cek Cara Nabung Emas di Sini
Ekonomi

Emang Boleh Investasi Semudah Ini? Yuk Cek Cara Nabung Emas di Sini

Iqbal
Iqbal Published 16 Aug 2024, 17:28
Share
3 Min Read
gadai emas
SHARE

“Investasi emas sekarang menjadi salah satu yang sangat digandrungi masyarakat. Tidak hanya untuk jangka panjang, seperti yang diketahui harga emas kini kian menanjak, sehingga investasi emas juga dapat membantu pemenuhan dana dalam jangka pendek karena tingkat likuiditasnya yang tinggi,” ungkap Damar, Jumat (16/8/2024).

Berikut adalah beberapa keunggulan dari menabung emas di Pegadaian:

  • Prosedur pelaksanaan aman, cepat, dan mudah.
  • Emas dijamin 24 karat.
  • Pembelian awal mulai dari Rp10 ribu.
  • Biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu per tahun.
  • Saldo tabungan bisa ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas melalui outlet
  • Top up bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui Pegadaian Digital.
  • Saldo tabungan bisa dicetak menjadi emas batangan atau ditukar dengan perhiasan.
  • Saldo tabungan bisa dikonversikan menjadi uang tunai dengan digadaikan atau dijual.

“Tabungan Emas Pegadaian ini investasi yang mudah, murah dan aman. Nasabah tidak perlu khawatir menyimpan emas di rumah, namun jika diinginkan saldo emasnya bisa dicetak menjadi emas batangan. Transaksinya juga mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital atau melalui outlet terdekat. Jika butuh dana bisa langsung dicairkan melalui gadai atau dijual, transaksinya ga sampai 5 menit lewat aplikasi,” tambah Damar

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cara Menabung Emas, IPL Pegadaian, PT pegadaian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), M. Anwar (jaket hijau) dalam kegiatan penyerahan bantuan sosial (Bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk warga kurang mampu di halaman Kantor Kelurahan Klender, pada Jumat (16/8/2024). Foto: Ist Bansos KAJ-KLJ dan KPDJ Kembali Didistribusikan Bagi 617 Warga Kurang Mampu di Klender
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Biro Kesra Pemprov Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?