IPOL.ID – PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway, meraih penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas komitmennya dalam menjaga kepatuhan pajak.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kakanwil DJP Jaksel 1 D Lucas Hendrawan dan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta, beberapa waktu lalu. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi.
Penghargaan ini diberikan karena Finnet menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Finnet dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik, termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan.