IPOL.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan terjadi delapan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Statistik ini menunjukkan bahwa setiap bulan setidaknya satu kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan.
Dari delapan kasus tersebut, 62,5 persen atau lima kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, dan tiga kasus terjadi di institusi pendidikan berasrama.
Sementara itu 37,5 persen kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Kemudian 62,5 persen kasus terjadi jenjang pendidikan SMP/MTs/Ponpes dan 37,5 persen kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang pendidikan SD/MI.
Dari total delapan kasus yang saat ini dalam proses hukum, terdapat 11 pelaku dengan korban mencapai 101 anak di bawah umur.
“Adapun korban KS di satuan pendidikan, ternyata anak laki-laki lebih banyak daripada anak perempuan, dari 101 korban, sebanyak 69 persen anak laki-laki dan 31 persen anak perempuan,” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listryarti, dalam keterangannya, Sabtu (10/8).
Pelaku kekerasan seksual, 72 persen adalah guru laki-laki dan 28 persen murid laki-laki.
Adapun wilayah kejadian terdiri dari delapan kabupaten/kota di enam provinsi, yaitu kota Jogjakarta dan kabupaten Gunung kidul (DIY), kabupaten Gorontalo (Gorontalo), kota Palembang (Sumatra Selatan), kabupaten Bojonegoro dan Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Agam (Sumatra Barat), dan kabupaten Karawang (Jawa Barat). (far)