IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut sejumlah lokasi yang digeledah berada di daerah Jawa Tengah (Jateng).
“Bahwa penyidik KPK sejak tanggal 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Adapun salah satu aset yang disita oleh lembaga antirasuah berupa sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar. Selain itu, KPK juga menyita enam deposito yang berada di dua perbankan. Nilai deposito itu mencapai Rp 10,2 miliar.
“Penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga sebesar Rp 600 juta serta Rp 2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp 300 juta. Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1, 38 miliar,” ujar Tessa.