Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan
Hukum

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 22:21
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Kedua saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT Insight Investment Management (PT IIM) Thomas Harmanto dan Varina Septiani selaku akuntan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TH, Direktur PT IIM dan VS, akuntan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Sayangnya, Tessa belum mau memerinci materi pemeriksaan yang digali penyidik terhadap kedua saksi tersebut.

Baca Juga

Tampak Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Humas KPK
Dipanggil KPK, Sekjen Kementan Bakal Dicecar Kasus Dugaan TPPU SYL
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi di Kemnaker
KPK Obok-obok Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap TKA

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih sebagai tersangka. Namun, Kosasih telah melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.

Dalam gugatannya, Kosasih ingin menguji sah atau tidak atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi Fiktif, kpk, PT IIM, taspen
Farih 25 Apr 2025, 22:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VIDA melawan ancaman keamanan berbasis AI, teknologi deteksi penipuan VIDA membantu mencegah penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminal. Foto: Ist Dukung Kedaulatan AI Indonesia, VIDA Perkuat Keamanan Identitas Digital
Next Article Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri bersama tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan, dalam giat pemusnahan tanaman ganja di dua lahan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Ist BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

HeadlineNews
50 Kali Aksi, 4 Tersangka Komplotan Spesialis Ranmor Diringkus Polsek Pesanggrahan
20 May 2025, 21:45
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?