Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan
Hukum

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT IIM dan Akuntan

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 22:21
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

Kosasih dan Eki terlibat dalam kasus investasi PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar. Diketahui, PT Taspen telah melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Yang mana dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Investasi Fiktif, kpk, PT IIM, taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VIDA melawan ancaman keamanan berbasis AI, teknologi deteksi penipuan VIDA membantu mencegah penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminal. Foto: Ist Dukung Kedaulatan AI Indonesia, VIDA Perkuat Keamanan Identitas Digital
Next Article Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri bersama tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan, dalam giat pemusnahan tanaman ganja di dua lahan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Ist BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?