Ia mengatakan implementasi buffer zone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
Sedangkan, VP HSSE PT Kilang Pertamina Internasional sekaligus Ketua Koordinator PMO Buffer Zone Diandoro Arifian menjelaskan buffer zone tersebut dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Buffer zone ini dirancang untuk meminimalisir risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Pekerjaan pelebaran jalan pengganti Sukaurip-Sukaraja adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024,” kata Diandoro. (lumi)