IPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menindak lanjuti soal viral beredarnya video di media sosial kasus dugaan perjudian di kawasan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur, belum lama ini. Bahkan persoalan itu akan dilaporkan KAI kepada kepolisian.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko menerangkan, pelaporan tersebut menyusul video viral adanya kegiatan perjudian di Gunung Antang yang diduga berada di lahan PT KAI.
“Sama pihak unit pengamanan atau POLSUSKA sudah dilaporkan pada kepolisian terkait,” terang Ixfan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Berdasar hasil penelusuran internal dilakukan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), PT KAI belum menemukan bukti langsung adanya perjudian di Gunung Antang.
Namun PT KAI menyebut bakal terus melakukan pemantauan untuk mencegah kawasan Gunung Antang kembali disalahgunakan menjadi tempat kegiatan terlarang seperti perjudian.
“Secara langsung belum (menemukan perjudian). Cuman video sudah dilaporkan. Karena kalau hal tersebut sudah pernah terjadi maka kami melalui tim Polsuska untuk disampaikan ke kepolisian,” tegas Ixfan.
Sebelumnya, berdasarkan rekaman video diambil pada Sabtu (3/8/2024), beredar di media sosial, tampak sejumlah lapak judi koprok semi permanen berdiri di kawasan Gunung Antang.
Tampak pula sejumlah orang asyik menaruh uang taruhan di meja judi koprok yang diduga didirikan di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur.
“Perjudian di Gunung Antang di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur,” tulis narasi pada akun Instagram @kabar.jaktim.
Dalam narasi video aduan warga di Instagram tersebut pun banyak yang berkomentar juga disebutkan bahwa lokasi perjudian di kawasan Gunung Antang dekat dengan Polres dan meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti. (Joesvicar Iqbal)