IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kali ini, giliran harga Pertamax yang naik. Sebelumnya pada 1 Agustus Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara harga Pertamax tetap Rp 12.950/liter.
Dengan harga baru tersebut, maka di DKI Jakarta dan provinsi di Pulau Jawa lainnya, Bali, NTT, NTB, harga Pertamax naik dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru Pertamax ini berlaku Sabtu 10 Agustus pukul 00.00
Harga Pertamax Green dari menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” ujar VP Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso, dikutip dari situs resmi Pertamina, Sabtu (10/8/2024).