Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasto Penuhi Panggilan KPK, tapi Ditunda Diperiksa karena Alasan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hasto Penuhi Panggilan KPK, tapi Ditunda Diperiksa karena Alasan Ini
HeadlineHukum

Hasto Penuhi Panggilan KPK, tapi Ditunda Diperiksa karena Alasan Ini

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2024, 13:57
Share
2 Min Read
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.(foto dok PDIP)
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mendatangi Gedung Merah Putih KPK. (foto dok PDIP)
SHARE

Meski telah meminta pemeriksaannya dipercepat, namun penyidik tidak bisa memeriksa Hasto hari ini, dikarenakan padatnya jadwal pemeriksaan (saksi atau tersangka).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus yang menjerat DJKA. Total jumlah tersangka tersebut terbagi menjadi dua klaster, yakni penerima suap maupun pemberi suap.

Dari pihak pemberi, KPK menetapkan tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023, PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Sedangkan dari pihak penerima, KPK menetapkan tersangka HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian, BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng, AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian da SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar. Sedangkan satu tersangka lagi namanya sampai kini belum dibuka oleh penyidik lembaga antirasuah. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasto Kristiyanto, jalur kereta, kemenhub, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto. Foto: Instagram Coach Nova Fokus Latihan Fisik Timnas U-17 Selama Pemusatan Latihan di Bali
Next Article Diresmikannya Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan sekaligus menandakan bahwa infrastruktur IKN siap mendukung pelaksanaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. Begini Kemegahan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?